Lembaga Administrasi Negara Republik Indonesia

 


Lembaga Administrasi Negara (LAN) merupakan Lembaga Pemerintah Nonkementerian (LPNK) yang didirikan dengan Peraturan Pemerintah No. 30 Tahun 1957 tanggal 6 Agustus 1957, dan susunan organisasi dan tugas fungsinya diatur dalam Surat Keputusan Perdana Menteri No. 283/P.M./1957. Pendirian LAN didasarkan pada rancangan yang dibuat oleh Panitia Perencanaan Pembentukan Lembaga Pendidikan Tenaga Administrasi Pemerintah yang dibentuk oleh Menteri Pendidikan, Pengajaran dan Kebudayaan dengan tugas untuk membuat rencana lengkap dan konkret tentang pembentukan suatu institut bagi pendidikan tenaga administrasi pemerintahan demi hadirnya aparatur pemerintah yang cakap dan terampil dalam sistem administrasi negara yang sesuai dengan bentuk negara merdeka.

Pro Service dan Lembaga Administrasi Negara (LAN) mulai bekerja sama untuk melaksanakan pekerjaan pengadaan pemeliharaan dinding gedung (ACP dan Kaca) kantor LAN Jakarta selama satu tahun terhitung sejak 7 Januari 2021 yang ditanda tangani oleh kedua belah pihak.

Dokumentasi pekerjaan yang dilakukan Pro Service ada pada gambar dibawah :


     

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Pages

Copyright© | Pro Service